PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Anak-anak adalah generasi penerus bangsa. Merekalah yang kelak membangun
bangsa Indonesia menjadi bangsa yang maju, dan tidak tertinggal dari
bangsa-bangsa lain. Dengan kata lain, masa depan bangsa sangat ditentukan oleh
pendidikan yang diberikan kepada anak-anak. Pendidikan sangat dibutuhkan bagi
setiap orang untuk mengembangkan potensi dirinya dan untuk mengahadapi berbagai
problematika hidup. Maju atau tidaknya suatu Negara bergantung pada pendidikan
masyarakatnya. Maka dari itu pendidikan yang baik dan berkualitas sangat
penting dikecap oleh setiap warga Negara.
|
Untuk menciptakan
generasi yang berkualitas, pendidikan harus dilakukan sejak usia dini.
Pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada
anak sejak lahir sampar dengan trsia 6 tahun yang dilakukan melalui pemberian
rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan
rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Dalam Undang-Undang Sisdiknas Tahun 2003 Pasal 28 dinyatakan bahwa pendidikan
anak usia dini dapat di selenggarakan melalui jalur pendidikan forrnal seperti
Taman Kanak-kanak (TK), Raudatul Athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat.
Taman kanak-kanak (disingkat TK) merupakan suatu lembaga pendidikan
yang memberikan pendidikan kepada anak usia dini sesuai dengan perkembangan dan
kebutuhan anak. Dimana kurikulum TK ditekankan pada pemberian rangsangan
pendiditkan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar
anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Tujuannya yaitu
meningkatkan daya cipta anak-anak dan memacunya untuk belajar mengenal
bermacam-macam ilmu pengetahuan melalui pendekatan nilai budi bahasa, agama,
sosial, emosional, fisik/ motorik, kognitif, bahasa, seni, dan kemandirian.
Semua dirancang sebagai upaya menumbuhkembangkan daya fikir dan peranan anak
kecil dalam kehidupannya. Semua kegiatan belajar ini dikemas dalam model belajar
sambil bermain.
Sebagaimana terdapat dalam Garis-Garis Besar Program Kegiatan
Belajar Taman Kanak-kanak (Depdikbud, 1994) tujuan program kegiatan anak TK
adalah untuk membantu meletakkan dasar ke arah perkembangan sikap, pengetahuan,
keterampilan, dan daya cipta yang diperlukan oleh anak didik dalam penyesuaian diri
dengan lingkungannya dan untuk petumbuhan serta perkembangan selanjutnya.
(Moeslichatoen, 2004 : 2).
Pertumbuhan dan perkembangan merupakan suatu proses perubahan yang terjadi
secara menyeluruh dalam diri seorang anak. Menyeluruh dalam arti menjangkau
dalam hampir semua aspek kehidupan anak, dimana perubahan dalam satu aspek berkaitan
dengan perubahan aspek lain. (Hartinah, 2008: 32). Perkembangan aspek sosial
diawali pada masa kanak-kanak (usia 3-5 tahun). Kehidupan anak dalam menelusuri
perkembangan itu pada dasarnya merupakan kemampuan mereka berinteraksi dengan
lingkungan. Pada umur-umur selanjutnya anak mulai belajar mengembangkan
interaksi sosial dengan belajar menerima pandangan kelompok memahami tanggung jawab
dan berbagai pengertian dengan orang lain. (Sunarto dan Hartono, 2008: 127).
Aspek moral dan keagamaan juga berkembang. sejak kecil, peranan
lingkungan juga sangat dominan bagi perkembangan aspek ini. Maka dari itu lingkungan
yang baik seperti lingkungan taman kanak-kanak sangat dibutuhkan bagi anak-anak
usia dini, karena lingkungan dapat membangkitkan keterampilan bernalar, dan
membantu perkembangan kecerdasan anak.
Menurut pengamatan peneliti, komunitas anak kelas I sekolah dasar
yang baru masuk sekolah memiliki tingkah laku yang berbeda. Sebagian dari
mereka terlihat diam memperhatikan sekelilingnya. Sebagian lagi mengamati
anak-anak yang lain dan terlihat ingin berkenalan. Ada juga yang tampak
malu-malu dan menempel pada orangtuanya sebelum bel sekolah berbunyi. Yang
lainnya sudah menangis meraurg-raung dan ingin pulang bersama orangtuanya atau
tidak mengizinkan orangtuanya meninggalkan mereka. Tapi tak sedikit pula dari mereka
yang terlihat riang dan dengan mudah berinteraksi dengan teman-teman yang lain.
Memasuki sekolah dasar, terkadang menjadi satu ketakutan tersendiri
bagi seorang anak. Ketakutan atau kecemasan ini merupakan reaksi terhadap
perubahan yang harus mereka alami. Ada semacam ketidaksiapan bagi anak dalam
menghadapi perubahan ini. Perasaan bingung, cemas, grogi, semangat dan yang
lainnya bercampur baur menjadi satu. Belum lagi perasaan takut, malu, dan rasa
bersalah jika melakukan kesalahan dalam lingkungan yang baru.
Perbedaan tingkah laku pada anak yang baru memasuki usia sekolah dasar,
dapat juga dilihat ketika anak mengikuti kegiatan belajar. Diantara mereka ada
yang bisa dengan cepat beradaptasi, ada juga yang tidak, ada yang kesulitan menangkap
materi pelajaran, ada yang dengan cepat menangkap materi pelajaran, ada yang
cepat bersosialisasi, ada.juga yang lambat, ada yang pemalu, pendiam, nakal,
dan lain-lain. Hal-hal tersebut sebagian besar disebabkan oleh pendidikan dan
pengalaman yang mereka dapatkan sebelumnya. Maka dari itu pendidikan prasekolah
juga sangat perlu diperhatikan.
Bagi anak-anak, sekolah dasar merupakan dunia yang memiliki banyak perbedaan
dengan pengalaman yang mereka jalani dalam lingkungan keluarga. Berbagai
penyesuaian baru dituntut di sekolah dasar ketika mereka mulai menginjak kelas
satu. Jadi pengalaman anak-anak di TK berfungsi sebagai jembatan antara rurnah
dengan sekolah. TK mengernban misi untuk menciptakan kesinambungan pengalaman
antara dunia anak-anak dalam keluarga dengan kehidupan dan tuntutan belajar di
sekolah dasar.
Ada perbedaan antara anak yang sebelumnya mengecap pendidikan TK dengan
anak yang tidak pernah mengecap pendidikan TK. Perbedaannya adalah bahwa
anak-anak TK mendapat rangsangan intelektual, sikap motivasi dari keluarga pada
usia prasekolah. TK juga berfungsi sebagai penguat atau komplemen. Dalam hal
ini pula TK dapat berfungsi untuk menjembatani kesenjangan tingkat kesiapan
memasuki jenjang sekolah dasar antara anak-anak yang berasal dari berbagai
lingkungan sosial dengan tingkat sosial ekonomis yang berlainan. Dengan kata
lain, anak yang berasal dari TK mempunyai kesiapan belajar yang cukup baik untuk
memasuki awal sekolah dasar, baik dari segi mental, sosial, pengetahuan,
kemandirian maupun hal-hal lain yang menyangkut tujuan dari TK. Kesiapan belajar
inilah nantinya yang akan mempengaruhi prestasi belajar anak disekolah.
Seberapa besarkah kesiapan belajar yang dimiliki anak mampu mempengaruhi
prestasi belajarnya? Hal inilah yang membuat peneliti tertarik mengangkat judul
"Perbedaan Prestasi Belajar antara Siswa yang Melalui Jenjang TK dengan
Siswa yang Tidak Melalui Jenjang TK di MI Nurul Huda Kota Bengkulu."
B.
Rumusan
Masalah
Perrnasalahan
yang akan di teliti dalam penelitian ini di rumuskan sebagai berikut :
1.
Prestasi
belajar siswa yang melalui jenjang TK
2.
Prestasi
belajar siswa yang tidak melalui jenjang TK
3.
Apakah
ada perbedaan ptestasi belajar antara siswa yang melalui jenjang TK dengan siswa
yang tidak melalui TK ?
b.
Secara
Praktis
Sebagai
bahan informasi bagi masyarakat betapa pentingnya menyekolahkan anak di usia
dini di lembaga pendidikan nonformal seperti TK.
E.
Sistematika
Penulisan
Bab l, pendahuluan
dengan rincian latar belakang, rumusan masalah, batasan masalah, tujuan
dan manfaat penelitian, metode penelitian, hipotesis.
Bab II, pada
bab ini menerangkan tentang landasan teori dengan rincian pengertian
belajar, cirri-ciri belajar, prinsip-prinsip belajar, faktor-faktor yang mempengaruhi
belajar, pengertian prestasi, jenis-jenis evaluasi prestasi, pengertian
pendidikan anak usia dini, pentingnya pendidikan anak usia dini, fungsi dan
tujuan pendidikan anak usia dini, pembelajaran anak usia dini, taman Kanak-kanak,
pembelajaran di taman kanak-kanak.
Bab III, metode
penelitian, membahas tentang jenis penelitian lokasi dan tempat penelitian,
variabel penelitian, populasi dan sampel, teknik pengumpulan data dan
tehnik analisis data.
Bab IV, temuan
hasil penelitian yakni membahas tentang prestasi belajar siswa yang
melalui jenjang TK, prestasi belajar siswa yang tidak melalui jenjang TK,
dan perbedaan prestasi belajar antara siswa yang melalui jenjang TK dengan siswa
yang tidak melalui TK pada siswa kelas 1 MI Nurul Huda Kota Bengkulu.
BabVpenutup, membahas
tentang kesimpulan dan saran.
F.
Hipotesis
Hipotesis:
Prestasi belajar siswa yang melalui jenjang TK akan lebih baik dari siswa yang
tidak melalui jenjang TK.
LANDASAN TEORI
A.
Konsep
Belajar
1.
Pengertian
Belajar
a.
Dalam
Karnus Besar Bahasa Indonesia
Secara etimologis belajar memiliki arti “berusaha mernperoleh
kepandaian atau ilmu”. Definisi ini memiliki pengertian bahwa belajar adalah
sebuah kegiatan untuk mencapai kepandaian atau ilmu. Di sini, usaha untuk mencapai
kepandaian atau ilmu merupakan usaha manusia untuk memenuhi kebutuhannya
mendapatkan ilmu atau kepandaian yang belum dimiliki sebelumnya. Sehingga
dengan belajar manusia menjadi tahu, memahami, mengerti, dapat melaksanakan dan
memiliki tentang sesuatu. (Fudyartanto dalam Baharuddin,2008 : 13).
b.
Menurut
Hilgrad dan Bower
|
Belajar (to
learn) memiliki arti: 1) ta gain knowledge, comprehension, or mastery of
trough experience or study; 2) to fix in the mind or memory; memorize; 3) to
acquire trough experience; 4) to become in forme of to find out. Menurut
definisi tersebut, belajar memiliki pengertian memperoleh pengetahuan atau menguasai
pengetahuan melalui pengalaman, mengingat, menguasai pengalaman, dan mendapatkan
informasi atau menemukan. Dengan demikian belajar memiliki arti dasar adanya
aktivitas atau kegiatan dan penguasaan tentang sesuatu. (Baharuddin, 2008: l3).
c.
Menurut
teori Behavioristik
Menurut teori
behavioristik, belajar adalah perubahan tingkah laku sebagai akibat dari adanya
interaksi antara stimulus dan respon. Dengan kata lain, belajar merupakan bentuk
perubahan yang dialami siswa dalam hal kemampuannya untuk bertingkah laku
dengan cara yang baru sebagai hasil interaksi antara stimulus dan respon.
Seorang dianggap telah belajar sesuatu jika ia dapat menunjukkan perubahan
tingkah lakunya (Budiningsih, 2005: 20).
d.
Menurut
Thorndike
Belajar adalah proses interaksi antara stimulus dan respon. Stimulus
yaitu apa saja yang dapat merangsang terjadinya kegiatan belajar seperti
pikiran, perasaan, atau hal-hal lain yang dapat ditangkap melalui alat indera.
Sedangkan respon yaitu reaksi yang dimunculkan peserta didik ketika belajar,
yang juga dapat berupa pikiran. perasaan atau gerakan tindakan. Dari defenisi
belajar tersebut maka menurut Thorndike perubahan tingkah laku akibat dari
kegiatan beiajar itu dapat berwujud kongkrit yaitu yang dapat diamati, atau
tidak kongkrit yang tidak dapat diamati (Budiningsih, 2005: 21).
Dari beberapa
pendapat di atas maka dapat disimpulkan bahwa belajar merupakan usaha seseorang
untuk mendapatkan ilmu pengetahuan melalui proses interaksi antara stimulus dan
respon, yang ditandai dengan adanya perubahan tingkah laku dari segi kognitif,
afektif, dan psikomotor, dari yang tidak tahu menjadi tahu.
2.
Ciri-ciri
Belajar
Dari beberapa
definisi para ahli di atas, dapat disimpulkan adanya beberapa ciri belajar,
yaitu:
a.
Belajar
ditandii' dengan adanya perubahan tingkah laku (change behavior). Ini berarti,
bahwa hasil dari belajar hanya dapat diamati dari tingkah laku, yaitu adanya
perubahan tingkah laku, dari tidak tahu menjadi tahu, dari tidak terampil menjadi
terampil. Tanpa mengamati tingkah laku hasil belajar, kita tidak akan dapat
rnengetahui ada tidaknya hasil belajar.
b.
Perubatran
prilaku relatif permanen. Ini berarti, bahwa perubahan tingkah laku yang
terjadi karena belajar untuk waktu tertentu akan tetap atau tidak berubah-rubah.
Tetapi, perubahan tingkah laku tersebut tidak akan terpancang seumur hidup.
c.
Perubahan
tingkah laku tidak harus segera dapat diamati pada saat proses belajar sedang
berlangsung perubahan prilaku tersebut bersifat potensial.
d.
Perubahan
tingkah laku merupakan hasil latihan atau pengalaman.
e.
Pengalarnan
atau latihan itu dapat memberi penguatan. Sesuatu yang memperkuat itu akan
memberikan semangat atau dorongan untuk mengubah tingkah laku. (Baharuddin,
2008: 15).
Jadi ciri-cid
belajar dapat dilihat dari adanya perubahan tingkah laku yang relatif permanen.
Yang mana perubahan tingkah laku tersebut merupakan hasil latihan atau
pengalaman dari proses belajar. Walau terkadang perubahan tingkah laku tersebut
tidak bisa langsung diamati pada saat proses belajar. Tapi jelas, bahwa hasil
dari belajar hanya dapat diarnati dari tingkah laku yaitu adanya perubahan
tingkah laku, dari tidak tahu menjadi tahu, dari tidak terampil menjadi terampil.
3.
Prinsip-Prinsip
Belajar
Di dalam tugas
melaksanakan proses belajar mengajar, seorang guru perlu memerhatikan beberapa
prinsip belajar sebagai berikut. (Soekarno dan Winataputa dalam Baharuddin,
2008: 16).
a.
Apapun
yang dipelajari siswa dialah yang harus belajar, bukan orang lain. Untuk itu siswalah
yang harus bertindak aktif.
b.
Setiap
siswa belajar sesuai dengan tingkat kemampuannya.
c.
Siswa
akan dapat belajar dengan baik bila mendapat penguatan langsung pada setiap
langkah yang dilakukan selama proses belajar.
d.
Penguatan
yang sempurma dari setiap langkah yang dilakukan siswa akan membuat proses
belajar lebih berarti.
e.
Motivasi
belajar siswa akan lebih meningkat apabila ia diberi tanggung jawab dan kepercayaan
penuh atas belajarnya
Dengan
memperhatihan hal-hal tersebut di atas (prinsip-prinsip belajar), akan lebih
mudah kiranya mengarahkan peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan yang
diinginkan.
4.
Faktor-Faktor
yang Mempengaruhi Belajar
a.
Faktor
internal (faktor dari dalam siswai), yakni keadaan kondisi jasmani dan rohani
siswa.
b.
Faklor
eksternal (faktor dari luar siswa), yakni kondisi lingkungan disekitar siswa.
c.
Faktor
pendekataan belajar (opproach learning), yakni jenis upaya belajar siswa
yang meliputi strategi dan metode yang digunakan siswa untuk melakukan kegiatan
mempelajari materi-materi pelajaran.
Faktor-faktor
di atas dalam banyak hal sering saling berkaitan dan mempengaruhi satu sama
lain. Seorang siswa yang bersikap conserving terhadap ilmu pengetahuan atau
bermotif ekstrensik (faktor eksternal) umpamanya, biasanya cenderung mengambil
pendekatan belajar yang sederhana dan tidak mendalam. Sebaiknya seorang siswa
yang berintelegensi tinggi (faktor internal) dan mendapat dorongan positif dari
orang tuanya (faktor eksternal), mungkin akan memiiih pendekatan belajar yang
lebih mementingkan kualitas hasil balajar. Jadi karena pengaruh faktor-faktor tersebut
di ataslah, muncul siswa-siswi yang high-achieverst (berprestasi tinggi)
dan under-achieverst (berprestasi rendah) atau gagal sarna sekali.
Dalam hal ini
seorang guru yang kompeten dan profesional diharapkan mampu mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan
munculnya kelompok siswa yang menunjukkan gejala kegagalan dengan berusaha
mengetahui dan mengatasi faktor yang menghambat proses belajar mereka (Syah, 2005:144).
Dari uraian di
atas dapat diketahui adanya 3 faktor yang mempengaruhi belajar, yaitu, faktor
internal (faktor dari dalam siswa), factor eksternal (faktor dari luar siswa),
dan faktor pendekatan belajar (approach to learning), dimana
faktor-faklor tersebut berkaitan dan saling mempengaruhi. Dan 3 faktor
tersebutlah yang nantinya menentukan keberhasilan siswa dalam kegiatan belajar.
5.
Tujuan
Belajar
Dalarn usaha
pencapaian tujuan belajar perlu diciptakan adanya system lingkungan
(kondisi) belajar yang lebih kondusif. hal ini akan berkaitan dengan
mengajar. Mengajar diartikan sebagai suatu penciptaan system lingkungan
yang memungkinkan terjadinya proses belajar. Sistem lingkungan belajar
tersebut dipengaruhi oleh berbagai komponen-komponen misalnya tujuan
pembelajarm yang ingin dicapai, materi yang ingin diajarkan, guru dan
siswa yang krperan serta dalam hubungan sosial tertentu, jenis kegiatan
yang dilakukan serta sarana prasarana belajar mengajar yang tersedia.
(Sardiman, 2009 : 25-29). Secara umum, tujuan belajar ada tiga jenis
yaitu :
a.
Untuk
mendapatkan pengetahuan
Hal ini ditandai dengan kemampuan berpikir. Pemilikan pengetahuan dan
kemampuan berpikir sebagai sesuatu yang tidak dapat dipisahkan. Dengan kata
lain, tidak dapat mengembangkan kemampuan berpikir tanpa bahan pengetahuan,
sebaliknya kemampuan berpikir akan memperkaya pengetahuan. Tujuan inilah yang
memiliki kecendrungan lebih besar perkembangannya di dalam kegiatan belajar.
b.
Penanaman
konsep dan keterampilan
Penanaman konsep
atau merumuskan konsep juga memerlukan suatu keterampilan, yaitu keterampilan yang
bersifat jasmani dan rohani. Keterampilan jasmani adalah keterampilan-keterampilan
yang dapat dilihat, diamati, sehingga dapat menitikberatkan pada keterampilan
gerak/ penampilan dari anggota tubuh seseorang yang sedang belajar.
Sedangkan
keterampilan rohani adalah keterampilan yang lebih abstrak yang menyangkut
persoalan-persoalan penghayatan, dan keterampilan berpikir serta kreativitas untuk
menyelesaikan dan merumuskan suatu masalah atau konsep. Jadi semnata-mata bukan
soal pengulangan, tapi mencari jawaban yang cepat dan tepat.
Keterampilan memang
dapat dididik, yaitu dengan banyak melatih
kemampuan. Demikian juga
mengungkapkan perasaan melalui bahasa tulis atau lisan, bukan soal kosa kata
atau tata bahasa semua memerlukan banyak latihan. Interaksi yang mengarah pada
pencapaian keterampilan itu akan menuruti kaidah-kaidah tertentu dan bukan
semata-mata hanya meeghafal atau meniru.
c.
Pembentukan
sikap
Dalam menumbuhkan
sikap mental, prilaku dan pribadi anak didik, guru harus lebih bijak dan
hati-hati dalam pendekatannya. Untuk itu dibutuhkan kecakapan dalam mengarahkan
motivasi dan berpikir dengan tidak lupa menggunakan pribadi guru itu sendiri
sebagai contoh atau model.
Dalam interaksi
belajar mengajar guru akan senantiasa diobservasi, dilihat, didengar, ditiru
semua prilakunya oleh para siswanya. Dari proses observasi siswa mungkin juga
menirukan prilaku gurunya, sehingga diharapkan terjadi proses internalisasi yang
dapat menumbuhkan proses penghayatan pada setiap diri siswa untuk kemudian
diamalkan.
Pembentukan
sikap mental dan prilaku anak didik, tidak akan terlepas dari soal penanaman
nilai-nilai, transfer of values. Oleh karena itu, guru bukan sekedar
pengajar, tapi betul-betul sebagai pendidik yang akan memindahkan nilai-nilai
itu kepada anak didiknya. Dengan dilandasi nilai-nilai itu, anak didik siswa
akan tumbuh kesadaran dan kemauannya, untuk mempraktikkan segala sesuatu yang
sudah dipelajarinya. (Sardiman, 2009: 29).
Berdasarkan
uraian di atas dapat di simpulkan bahwa pencapaian tujuan belajar berarti akan
menghasilkan, hasil belajar. Dimana hasil belajar tersebut meliputi, keilmuan
dan pengetahuan (kognitif), penanaman konsep dan keterampilan (afektif), serta
pembentukan kepribadian atau sikap (psikomotor).
B.
Prestasi
1.
Pengertian
Prestasi
Pada prinsipnya prestasi merupakan pengungkapan hasil balajar.
Hasil belajar yang ideal meliputi segenap ranah psikologis yang berubah sebagai
akibat pengalaman dan proses balajar siswa. Namun demikian, pengungkapan perubahan
tingkah laku seluruh ranah itu khususnya ranah rasa murid, sangat sulit. Hal
ini disebabkan perubahan hasil belajar itu ada yang bersifat intangible
(tak dapat diraba). Oleh karena itu, yang dapat dilakukan guru dalam hal ini
adalah hanya mengambil cuplikan perubahan tingkah laku yang dianggap penting
dan diharapkan dapat mencerminkan perubahan yang terjadi sebagai hasil balajar siswa,
baik yang berdemensi cipta dan rasa maupun yang berdemansi karsa. (Syah. 2008:
216).
2.
Prestasi
Belajar
Prestasi
belajar merupakan hal yang tidak dapat dipisatrkan dari kegiatan belajar,
karena kegiatan belajar merupakan proses. Sedangkan prestasi merupakan hasil
dari proses belajar. Memahami pengertian prestasi belajar secara garis besar
harus bertitik tolak pada pengertian belajar itu sendiri. Untuk itu para ahli
mengemukakan pendapatnya yang berbeda-beda sesuai dengan pandangan yang mereka
anut. Namun dari pendapat yang berbeda itu dapat ditemukan satu titik
persamaan.
Sehubungan dengan
prestasi belajar. Poerwanto (1986: 28) memberikan pengertian prestasi belajar
adalah, hasil yang dicapai oleh seseorang dalam usaha belajar sebagaimana yang
dinyatakan dalam raport. Menurut Winkel (1990: 226) mengemukakan bahwa prestasi
belajar merupakan bukti keberhasilan atau kemampuan seseorang dalam melakukan
kegiatan belajarnya sesuai dengan bobot yang dicapainya. Sedangkan menurut S. Nasution
(1996: 17) prestasi belajar adalah kesempumaan seseorang dalam berpikir, merasa,
dan berbuat. Prestasi belajar dikatakan sempurna apabila memenuhi tiga aspek
yakni; kognitif, afekif dan psikomotor, sebaliknya dikatakan prestasi kurang
memuaskan jika seseorang belum mampu memenuhi target dalam ketiga kriteria
tersebut. Arif Gunarso (1993: 77) mengemukakan pendapat bahwa prestasi belajar
adalah usaha maksimal yang dicapai oleh seseorang setelah melakukan usaha-usaha
belajar. (http://Sunartombs.wordpress.com/2009/01/05/pengertianprestasibelajar/).
YANG
MELALUI JENJANG TK DENGAN SISWA
YANG
TIDAK MELALUI JENJANG TK
DI
MI NURUL HUDA KOTA BENGKULU

PROPOSAL
PENELITIAN
DISUSUN
OLEH:
...................................................
NIM
:...................................
DOSEN
PEMBIMBING:
......................
PROGRAM
STUDI GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
(PGMI)
J URUSAN TRABIYAH
INSTITUT
AGAMA ISLAM NEGERI
(IAIN) ....................
201....
No comments:
Post a Comment